Terhadap PKL di Sejumlah Ruas Jalan

Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Gelar Penertiban 

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan, Kamis (14/11/2019)

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)--Jajaran Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sejumlah ruas jalan, Kamis (14/11/2019). Petugas menertibkan PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar.Tim Satpol PP melakukan penertiban di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno-Hatta. Selanjutnya di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai. ''Ya kita kembali melakukan giat rutin untuk menertibkan PKL. Hal ini agar PKL tidak berjualan di bahu jalan, karena menganggu kelancaran arus lalulintas,'' ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (14/11/2019).  Selain kata Agus, tim juga menertibkan banner liar. Banner ini terpasang tanpa izin di sepanjang ruas Jalan Arifin Achmad. Agus menyebutkan, bahwa personel Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan penertiban satu hari sebelumnya. Namun para pedagang tetap saja membandel. (Nd/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar